Home » Kontribusi Pertanian ke PDB Indonesia Masih Dominan, Segini Besarannya

Kontribusi Pertanian ke PDB Indonesia Masih Dominan, Segini Besarannya

by Aditya Ihatrayudha
69 views 1 minutes read

 

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Performa sektor pertanian nasional terbukti masih solid dan tahan guncangan kendati sedang dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi dan tekanan krisis energi akibat perang Rusia-Ukraina.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertanian jadi sektor ketiga yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal III 2022, yakni mencapai 12,91%.

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, bertahannya sektor pertanian sebagai pendorong laju ekonomi tak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah.

“Sektor pertanian dalam kondisi krisis dan pandemi pun tetap menjadi andalan penopang perekonomian,” katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (10/12).

Dia menambahkan, pertanian juga masih menjadi sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah terbesar, yakni lebih dari 27%. Menurutnya, harga pangan yang tinggi dan berfluktuasi memang dapat memengaruhi gerak inflasi serta PDB di sektor pertanian.

Akan tetapi, apabila kenaikan harga pangan ada pada level petani maka hal itu akan meningkatkan kontribusi pertanian terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia bilang, jikalau harga pangan naiknya di level petani maka tentu akan berdampak pada peningkatan PDB.

Belum lama ini Kementerian Pertanian menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian. Dalam regulasi tersebut, terdapat perubahan kebijakan mengenai jenis pupuk subsidi yang semula Urea, SP36, ZA, NPK, dan Orgaik berubah menjadi Urea dan NPK.

PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk subsidi yang mendistribusikan pupuk subsidi sesuai aturan yang direkomendasikan Panja Komisi IV DPRD.

Hingga 31 Oktober 2022, PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 77,3% dari total yang dialokasikan. Sementara itu per 31 Oktober 2022, penyerapan Urea mencapai 73,8% dan NPK 79,4%.

Tak hanya itu, Pupuk Indonesia juga telah bersikap tegas terhadap para penyalahgunaan penyaluran pupuk subsidi dengan meningk; NasionalKontanatkan pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian.

Sumber : NasionalKontan

You may also like