Polisi Kukar selesaikan kasus penambangan liar Loa Kulu, kerusakan pertanian dan peternakan

TENGGARONG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Kartanetara (Kukar) kembali ungkap kasus penambangan ilegal di Kecamatan Loa Kulu. Tepatnya di Desa Margahayu, Satreskrim Polres Kukar berhasil amankan tujuh excavator dengan lima tumpukan batubara. Beserta 13 pelaku yang 8 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (10/4) lalu.

KBO Reskrim, Iptu Sang Made Satria didampingi Kanit Tipiter, Ipda Sagi Janitra mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan PT Bramasti Sakti. Dimana security yang kala itu sedang melakukan patroli rutin menemukan aktivitas tambang ilegal. Aktivitas ini terciduk dilakukan di kawasan Bramasti Sakti yang bergerak di bidang peternakan sapi.

“Pada Senin kemarin pukul 17.30 WITA kita ke KTP dan mendapati 7 excavator yang sedang bekerja di kawasan kerja Bramasti. Dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti lainnya,” jelas Made pada rilis pers, Kamis (13/4).

Dari penangkapan ini, Polres Kukar tetapkan SW, OB, HD, EK, DH, SY, AD, dan WT sebagai tersangka. Mereka sendiri berperan sebagai pengawas dan pekerja lapangan. Made turut mengungkapkan aktivitas ilegal ini telah beroperasi selama 20 hari di lokasi seluas 5,6 hektare tersebut. Aktivitas ini berdampak negatif terhadap permukiman warga dan perusahaan yang mayoritas bergerak di sektor peternakan dan pertanian.

Setelah pengungkapan ini, Polres Kukar tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka utama, yakni pemodal. Made mengaku kepolisian telah mengantongi pemodal tersebut. Memiliki identitas asal

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pemodal ini masih dalam pengejaran karena lokasinya yang berada di luar daerah.

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 Miliar,” tutup Made.

Sumber: prokal

Related posts

ID Food Mendorong Peningkatan Akses Perempuan di Sektor Pertanian dan Pangan

Pinjaman Ultra Mikro BRI Bikin Petani Ini Raup Omzet Rp 36 Juta

Ratusan Ha sawah di Situbondo siap panen musim tanam dua