Home » Aset Lahan Pemkot Malang Disewakan untuk Pertanian

Aset Lahan Pemkot Malang Disewakan untuk Pertanian

by Haris Kharisma
37 views 2 minutes read

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) terus berupaya untuk memperkuat ketahanan pangan dari sektor pertanian.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempersilahkan lahan yang menjadi aset Kota Malang untuk digunakan petani sebagai lahan pertanian.

Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan mengatakan bahwa penyewaan lahan aset Kota Malang untuk pertanian tersebut dilakukan dengan sistem sewa. Dimana, masyarakat yang berminat bisa langsung mengajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Teknisnya mengajukan ke Pemkot Malang dalam hal ini ke Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah. Untuk batasan maksimal berapa, lengkapnya ada di BKAD, persyaratan apa saja kemudian waktu sewa berapa tahun,” kata Husnan, Sabtu (3/6/2023).

Husnan menyebut bahwa Dispangtan memberikan kesempatan bagi semua warga. Baik perseorangan maupun melalui gabungan kelompok tani (Gapoktan). Termasuk juga bagi kalangan milenial.

“Enggak ada (syarat khusus), semua kita beri kesempatan untuk menyewa. Terutama petani milenial. Harapannya anak muda yang ada di keluarga petani pada umumnya tergerak untuk melanjutkan kegiatan pertanian di Kota Malang,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap bahwa keberadaan petani milenial dapat memberi dampak yang signifikan terhadap penguatan ketahanan pangan di Kota Malang. Menurutnya, saat ini setidaknya dampak itu sudah dapat dirasakan di tingkat RT atau RW.

“Memang secara keseluruhan kota belum, tapi kontribusi untuk menyumbang ketahanan pangan, sudah. Minimal di tingkat RT RW kelurahan itu sudah ada,” ungkapnya.

Maka dari itu, pihaknya juga mendorong kalangan milenial di Kota Malang untuk bertani. Apalagi anak-anak muda yang memang berlatar belakang atau berasal dari keluarga yang telah lebih dulu bertani.

Kendati demikian, ternyata ada beberapa kendala yang harus ditangani untuk merealisasikan hal tersebut. Baik dari sang orang tua maupun sang anak, yang menilai bahwa bermatapencaharian sebagai petani cenderung masih punya risiko yang cukup tinggi.

“Memang tergganggu masing-masing keluarga petani, ada ortu yang tidak mengizinkan anaknya melanjutkan usaha tani. Ada juga yang anaknya tidak mau bertani seperti orang tua karena dengan pertimbangan risiko cukup tinggi, tidak menentu,” terangnya.

Guna menangani permasalahan tersebut, Dispangtan berusaha untuk melakukan pendampingan. Hal tersebut bertujuan bukan hanya agar lahan pertanian bisa berlanjut saja, namun juga agar bisa memberikan dampak terhadap perekonomian bagi keluarganya.

“Pertimbangan kendala itu kita dampingi supaya bertambah, sehingga usaha tani bisa berlanjut, dan yang diusahakan ortunya tinggal mengembangkan saja,” ucapnya.

Sebagai informasi, luas lahan pertanian di keseluruhan wilayah Kota Malang hanya tersisa 803 hektare yang tercatat ditanami padi. Adapun jumlah petani yang aktif sekitar 8.000 petani. Dari jumlah itu, hanya ada sebanyak 53 orang petani yang tergolong dari kalangan milenial.

“Kalau produksi pertanian dalam artian sawah, itu masih di Kecamatan Kedungkandang, Sukun, Blimbing, dan sedikit di Lowokwaru. Untuk sawah di Klojen sudah nihil,” tutupnya.

Sumber : SurabayaPagi

You may also like